Senin, 21 Maret 2011

BAB 5 MANUSIA dan KEADILAN

KEADILAN

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besarteori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.


MAKNA KEADILAN

apabila masalahnya dalam hal pembagian tentang sesuatu, maka pembagian itu mesti menurut aturan Tuhan. dalam hal ini tentunya menurut aturan agama masing-masing. kalau keadilan itu ingin disesuaikan dengan aturan negara, tentunya aturan negara itu yang tidak bertentangan dengan aturan agama masing-masing. kalau keadilan itu ingin disesuaikan dengan aturan adat setempat, tentu aturan adat setempat itu yang tidak bertentangan dengan aturan negara dan agama masing-masing. Kesimpulan nya, bahwa ; keadilan yang dilaksanakan dengan menurut tata cara, biasanya yang menerima pembagian dari sesuatu yang terbagi, masing-masing akan merasa puas. Dalam hal ini tidak memandang apakah mendapat bagian hanya sedikit atau banyak.


MACAM – MACAM KEADILAN

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral

B. Keadilan Distributif

C. Keadilan Komutatif



KEJUJURAN

Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.


HAKEKAT KEJUJURAN

Seorang muslim adalah orang yang jujur, mencintai kebenaran dan senantiasa menetapi kebenaran, lahir maupun batin, di dalam berkata dan berbuat, karena kebenararn itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan kepada surga, sedangkan surga itu puncak citi-cita tertinggi seorang muslim dan angan-anganya yang terjauh.Sedangkan kedustaan menunjukkan ke neraka,dan neraka itu seburuk-buruk tempat yang ditakuti setiap muslim dan menjaga diri darinya.


KECURANGAN

 “ Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu”.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.


Sebab-sebab orang yang melakukan kecurangan 

 Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknis. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka 
akan berjalan sesuai dengan norma moral atau norma hukum.




Macam-macam perhitungan dan pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik
Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.


nama baik

Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.



Hakekat pemulihan nama baik
kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.


pengertian pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.



 Penyebab Pembalasan

 Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis. Contoh Ari mencuri uang adiknya, dan pada akhirnya kecurangan Ari terbongkar oleh adiknya, maka adiknya akan membalas dengan balasan yang setimpal.





 1 Contoh Pembalasan

 dimana semua manusia tidak luput dari kejahatan dan pertingkaian. ini di sebabkan oleh rasa manusia yang tidak ada puasanya untuk memiliki sesuatu yang dy inginkan, seperti ingin memiliki uang yang banyak ( ingin menjadi kaya ), tetapi ada beberapa orang yang ingin cepat kaya nmelalui cara yang tidak di halalkan oleh ALLAH SWT. yaitudengan cara korupsi,maling,copet,dan merampok. semua itu merupakan perilaku yang tercela, dan itu pasti ada balasan nya. dimana dy tertangkap seperti koruptor maka dy dipenjara, copet,maling, tau perampok bila mereka ke tangkap maka akan di hakimi masa dan bisa dimasukan ke dalam penjara. itulah contoh pembalasan bag mereka yang melakukan tindakan yang tercela.



Nama                   : MOHAmad arif budiman
Kelas                   : 1IA09
Npm                      : 54410468


0 komentar:

Posting Komentar